Rabu, 07 Desember 2011

Problematika Akuntabilitas Keuangan Daerah

Awal Oktober lalu, masyarakat sempat mendapat laporan yang cukup memprihatinkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 


Dalam laporan yang dimuat beberapa media nasional, terungkap dari 362 laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) yang diaudit BPK, hanya tiga laporan keuangan atau kurang dari satu persen yang mendapatkan opini "wajar tanpa pengecualian" yang berarti laporan keuangan tersebut telah sesuai standar yang ditetapkan. Adapun sisanya, sebanyak 284 memperoleh nilai "wajar dengan pengecualian", 19 laporan keuangan "tidak wajar", dan 56 laporan keuangan "disclaimer". 


Hasil pemeriksaan BPK ini menunjukkan rendahnya tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh pemda, yang berarti publik tidak bisa mempercayai sepenuhnya informasi keuangan yang disajikan pemda dalam laporan pertanggungjawaban. Kondisi ini cukup memprihatinkan, mengingat ketentuan agar pemda membuat laporan keuangan secara komprehensif berupa neraca, laporan arus kas, dan laporan realisasi anggaran telah diamanatkan UU No 25/1999 tentang Keuangan Daerah.


Apa penyebab lambatnya kemajuan pemda dalam mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dari aspek ketersediaan sumber daya manusia, konsistensi kebijakan pemerintah pusat, dan paradigma kepala daerah terhadap laporan keuangan Pemda? Reformasi pengelolaan keuangan daerah sejak 1999 menyebabkan berubahnya praktik akuntansi sederhana single entry berbasis kas menjadi praktik akuntansi double entry berbasis akrual yang relatif lebih rumit agar dapat menghasilkan neraca dan laporan arus kas di samping laporan realisasi anggaran. 


Praktik akuntansi double entry berbasis akrual,kendati relatif lebih rumit, dipandang memiliki kelebihan memiliki kandungan informasi yang lebih baik kepada publik karena tidak saja menginformasikan jumlah dana masyarakat yang dibelanjakan, melainkan juga menginformasikan nilai aset yang dibeli maupun yang dikuasai pemda. Dengan demikian, potensi maupun kinerja keuangan pemda akan tergambar secara lebih baik, jika menggunakan praktik akuntansi double entry berbasis akrual tersebut. 


Permasalahannya, untuk menerapkan akuntansi double entry berbasis akrual diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang memahami logika akuntansi secara baik.Aparatur pemda yang menangani masalah keuangan tidak cukup hanya menguasai penatausahaan anggaran, melainkan juga harus memahami karakteristik transaksi yang terjadi dan pengaruhnya pada rekening-rekening dalam laporan keuangan pemda. Kegagalan SDM pemda dalam memahami dan menerapkan logika akuntansi akan berdampak pada kekeliruan laporan keuangan yang dibuat dan ketidaksesuaian laporan dengan standar yang ditetapkan pemerintah. 


Dalam hal ini, pemda umumnya memiliki keterbatasan jumlah SDM yang menguasai logika akuntansi secara baik. Banyaknya SDM keuangan pemda yang berlatar belakang nonakuntansi merupakan satu kendala utama saat ini. Akibatnya, berbagai pelatihan yang diadakan pemda maupun pemerintah pusat tidak memberikan hasil maksimal. Dengan demikian, upaya melakukan rekrutmen pegawai berlatar belakang akuntansi dengan spesifikasi teknis akuntansi yang baik merupakan suatu pilihan yang tepat untuk dikembangkan. 


Permasalahannya, rekrutmen pegawai untuk mengatasi keterbatasan SDM selama ini belumlah optimal dalam memperoleh pegawai dengan kompetensi terbaik. Hal ini disebabkan oleh model seleksi pegawai yang diterapkan masih bersifat umum dan belum menggali aspek kompetensi akuntansi peserta ujian. Di samping faktor SDM,tidak konsistennya pemerintah pusat terhadap kebijakan yang dikeluarkan terkait pengelolaan keuangan daerah juga merupakan faktor utama lambatnya kemajuan akuntabilitas keuangan daerah.


Dengan alasan perbaikan tata kelola, kebijakan pengelolaan keuangan daerah kerap direvisi pemerintah pusat melalui berbagai peraturan baru.Pada 2004,misalnya, dengan keluarnya UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai pengganti UU No 25/1999, Keputusan Menteri Dalam Negeri No 29/2002 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang masih pada tahap sosialisasi, harus segera direvisi kebijakannya agar sinkron dengan UU No 33 yang baru keluar. 


Kondisi ini bagi aparatur keuangan pemda cukup membingungkan dan merepotkan karena ketika hendak mengimplementasikan suatu pedoman yang baru dipelajari,aparatur pemda diinstruksikan untuk mempelajari ketentuan baru yang berbeda dengan pedoman yang baru saja dipelajari di berbagai pelatihan teknis. 


Saat ini, aparatur pemda menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13/2006 sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah.Kendati pedoman ini telah mulai familier di kalangan aparatur pemda,pengalaman inkonsistensi kebijakan pemerintah pusat tetap membuat sebagian besar pemda memilih untuk tidak cepat-cepat menerapkan sepenuhnya pedoman ini. Bagi sebagian pemda, langkah serius untuk menerapkannya baru akan dilakukan jika perintah pusat dipandang tidak akan mengubah kebijakan tersebut dalam waktu dekat. 


Faktor terakhir yang cukup signifikan menyebabkan lambatnya kemajuan akuntabilitas laporan keuangan pemda adalah paradigma kepala daerah terhadap benefit dibuatnya laporan keuangan. Banyak kepala daerah masih memandang penyediaan laporan keuangan tidak memberikan benefit yang berarti bagi dirinya maupun daerah yang dipimpinnya, bahkan cenderung dipandang sebagai sesuatu yang memberatkan. Satu alasan utama bagi sebagian besar pemda mau membuat dan menyerahkan laporan keuangan kepada pemerintah pusat adalah adanya ancaman dari departemen keuangan untuk tidak mencairkan dana alokasi umum sekiranya pemda tidak menyerahkan laporan keuangan mereka. Hal ini tentulah cukup memprihatinkan karena sejatinya laporan keuangan yang akuntabel merupakan hak publik yang harus dipenuhi kepala daerah yang telah dipilih rakyat. (*) 


Sumber : http://suar.okezone.com/read/2007/11/01/58/57712/problematika-akuntabilitas-keuangan-daerah

Minggu, 23 Oktober 2011

Standar Akuntansi Keuangan Khusus Partai Politik

Posted by Yudhistira Nurbasya → on March 3, 2011
Editor: Emmy Hafild
Tim Studi: Rini P. Radikun, Mahmudin Muslim, Ragil Kuncoro
Diterbitkan atas kerjasama antara:
Transparency International Indonesia dan IFES
Jakarta, 2003
Standarisasi akuntansi dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan partai politik, akan memberikan informasi kepada publik bagaimana partai tersebut memperoleh dana, kecakapannya mengelola dana, dan tertib pembelanjaannya. Pencatatan keuangan yang transparan akan memberikan gambaran kepada publik tentang kualitas dan komitmen partai dalam upaya bersama mencegah terjadinya taktik politik uang (Money Politic). Penerbitan buku ini juga sebagai upaya pemberantasan korupsi di tubuh partai politik.


Akuntansi Keuangan Lanjutan


Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tidak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum. Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
Akuntansi Modern
Jantung akuntansi keuangan modern ada pada sistem pembukuan berpasangan. Sistem ini melibatkan pembuatan paling tidak dua masukan untuk setiap transaksi: satu debit pada suatu rekening, dan satu kredit terkait pada rekening lain. Jumlah keseluruhan debit harus selalu sama dengan jumlah keseluruhan kredit. Cara ini akan memudahkan pemeriksaan jika terjadi kesalahan. Cara ini diketahui pertama kali digunakan pada abad pertengahan di Eropa, walaupun ada pula yang berpendapat bahwa cara ini sudah digunakan sejak zaman Yunani kuno.
Kritik mengatakan bahwa standar praktik akuntansi tidak banyak berubah dari dulu. Reformasi akuntansi dalam berbagai bentuk selalu terjadi pada tiap generasi untuk mempertahankan relevansi pembukuan dengan aset kapital atau kapasitas produksi. Walaupun demikian, hal ini tidak mengubah prinsip-prinsip dasar akuntansi, yang memang diharapkan tidak bergantung pada pengaruh ekonomi seperti itu. Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Sebuah buku ringkas menampilkan instruksi akuntansi juga diterbitkan di tahun 1588 oleh John Mellis dari Southwark, John Mellis merujuk pada fakta bahwa prinsip akuntansi yang dia jelaskan (yang merupakan sistem sederhana dari masukan ganda/double entry) adalah "after the forme of Venice".
Pada awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan selama suatu penyelidikan seorang direkturSouth Sea Company , yang tengah memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan menguji sedikitnya dua buku perusahaan. Laporannya diuraikan dalam buku Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant di abad ke 19.

Laporan Akuntansi
Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas.
Neraca, adalah daftar yang sistematis dari aktiva, utang dan modal pada tanggal tertentu, yang biasanya dibuat pada akhir tahun. Disebut sebagai daftar yang sistematis, karena neraca disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam neraca dapat diketahui berapa jumlah kekayaan perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban serta kemampuan perusahaan memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang perusahaan kepada kreditur dan jumlah investasi pemilik yang ada didalam perusahaan tersebut.
Laporan laba rugi, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk periode tertentu, sehingga dapat diketahu laba yang diperoleh dan rugi yang dialami.
Laporan perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu. Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan perusahaan didalam menghasilkan kas dimasa mendatang.
Sumber : http://cribo5.livejournal.com/2674.html

akuntansi keuangan lanjutan 1


Mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 merupakan salah satu mata kuliah keahlian berkarya yang bertujuan untuk memberikan kerangka dasar bagi mahasiswa yang ingin berkarier sebagai praktisi akuntansi keuangan maupun akademisi dalam mengembangkan ilmu akuntansi keuangan. Melalui mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan 1, Anda akan mendapat kesempatan mendalami teori serta mengaplikasikannya dalam suatu usaha bisnis.
Setelah mempelajari mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan 1, Anda diharapkan mampu menerapkan konsep akuntansi keuangan untuk situasi yang bersifat khusus yang terjadi pada suatu entitas bisnis.
Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai serta bobot 3 SKS, mata kuliah Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 terdiri dari 9 modul yang pengorganisasiannya sebagai berikut:
Pembentukan, Pembagian Laba-Rugi dan Laporan Keuangan Persekutuan. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menerapkan akuntansi persekutuan.
Persekutuan: Pembubaran karena Perubahan Sekutu dan Likuidasi. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menerapkan akuntansi pembubaran persekutuan.
Pengembangan Persekutuan. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menerapkan teknik akuntansi perubahan bentuk usaha persekutuan menjadi perseroan terbatas dan corner venture.
Likuidasi Perseroan, Reorganisasi dan Restrukturisasi Utang. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menerapkan teknik akuntansi pada likuidasi perseroan.
Penjualan Angsuran. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menerapkan teknik akuntansi pada transaksi penjualan angsuran.
Penjualan Konsinyasi. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menerapkan teknik akuntansi pada transaksi penjualan konsinyasi.
Valuta Asing. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menerapkan teknik akuntansi pada transaksi valuta asing dan translasi laporan keuangan.
Hubungan Kantor Pusat dengan Kantor Cabang. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menerapkan teknik akuntansi pada transaksi hubungan kantor pusat dengan kantor cabang berikut penyusunan laporan keuangannya.
Laporan Segmen dan Laporan Interim. Tujuan pokok bahasan ini adalah agar Anda mampu menyusun laporan segmen dan laporan keuangan halt sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Agar lebih memudahkan dalam memahami mata kuliah ini, berikut disampaikan desain instruksional yang menggambarkan tujuan dari instruksional tiap topik bahasan dan kompetensi-kompetensi pendukung yang harus Anda kuasai untuk mencapai kompetensi utama mata kuliah ini.
Dengan mempelajari setiap modul dengan cermat sesuai petunjuk yang ada serta mengerjakan semua latihan/tugas dan tes yang diberikan secara sungguh-sungguh, Anda akan berhasil dalam menguasai tujuan yang telah ditetapkan.
Selamat belajar, semoga Anda sukses!

MODUL 1 
PEMBENTUKAN, PEMBAGIAN LABA-RUGI, DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEKUTUAN

Kegiatan Belajar 1: Pembentukan Persekutuan 
Rangkuman
  1. Pengertian persekutuan ditinjau dari hukum adalah kumpulan dua atau lebih subjek hukum untuk bergabung bersama-sama.
  2. Bentuk Persekutuan sebagai entitas usaha ada dua macam yaitu berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Persyaratan pendirian persekutuan berdasarkan kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1320.
  3. Bentuk Persekutuan tidak berbadan hukum, yaitu firma dan persekutuan komanditer. Firma lebih bersifat kekeluargaan karena tanggung jawab setiap sekutu tidak terbatas (unlimited labilities). Sedangkan persekutuan komanditer adalah firma dengan salah satu sekutunya sebagai sekutu komanditer karena tanggung jawab terbatas (unlimited labilities) dan bisa diwujudkan dalam bentuk saham.
  4. Pengertian persekutuan ditinjau dari substansial. Adanya kesepakatan bergabungnya dua pihak atau lebih dengan tanggung jawab yang dipikul oleh masing-masing sekutu secara penuh dan tidak terbatas hanya pada modal penyertaannya saja. Walau tanggung jawab sekutu tidak terbatas, namun persekutuan merupakan satu entitas ekonomi yang sama dengan bentuk usaha lainnya.
  5. Sifat-sifat persekutuan sebagai berikut mempunyai umur terbatas/ singular life, mempunyai tanggung jawab yang tak terbatas/unlimited labilities, mutual agency, memiliki bentuk yang sederhana, pemilikan harta bersama, dan partisipasi dalam pembagian laba.
  6. Hubungan ekonomis antara persekutuan dan para sekutu ditampung dalam tiga rekening, yaitu rekening modal, rekening prive, serta rekening utang dan piutang kepada sekutu.
  7. Investasi sekutu saat pembentukan persekutuan dilakukan dalam bentuk tunai atau berupa kas dan aktiva bukan kas. Investasi dalam bentuk bukan kas sebaiknya dinilai sebesar satisfactory values.
  8. Perlakuan terhadap kemampuan lebih yang memiliki sekutu ada dua pendekatan, yaitu metode prerogative dan metode goodwill.
  9. Acap kali selisih antara pengorbanan untuk investasi dengan nilai penyertaan merupakan unidentifiable resources dengan perlakuan sebagai goodwill atau bonus.
  10. Harus dibedakan antara mutasi modal penyertaan dengan utang/ piutang sekutu. Utang/piutang sekutu tidak secara otomatis dikonversikan pada modal penyertaan, kecuali atas persetujuan sekutu.
  11. Perkiraan prive tidak harus ditutup pada modal penyertaan terutama pada sekutu yang membagi laba didasarkan pada saldo modal. Offsetting prive ke modal penyertaan harus sepersetujuan para sekutu.
Kegiatan Belajar 2: Pembagian Laba-Rugi dan Laporan Keuangan Persekutuan 
Rangkuman
  1. Laba rugi yang dihasilkan adalah hak atau beban masing-masing sekutu dengan jumlah yang tergantung pada kesepakatan. Walau banyak yang mengaitkan dengan saldo modal, tetapi pembagian laba rugi tidak harus didasarkan pada besarnya modal. Pembagian laba rugi didasarkan pada rasio tertentu, saldo modal, perhitungan bonus, perhitungan jumlah tetap, dan perhitungan bunga penyertaan.
  2. Pembagian laba rugi didasarkan pada rasio tertentu. Termasuk dalam kategori ini adalah pembagian didasarkan pada strange collateral (saldo modal saat didirikannya persekutuan) karena jumlahnya tidak berubah.
  3. Pembagian laba rugi didasarkan pada saldo modal. Banyak pihak yang mendukung dasar ini karena saldo modal yang tersisa merupakan investasi sekutu pada persekutuan hingga lapse berupa pembagian laba rugi juga layak dikaitkan dengan saldo modal.
  4. Pembagian laba rugi dengan memperhitungkan bonus. Dasar ini berpeluang untuk mendorong sekutu lebih berprestasi karena adanya reward.
  5. Pembagian laba rugi dengan memperhitungkan bagian jumlah tetap. Dasar ini memberikan jaminan pembayaran dalam jumlah tetap. Banyak pihak yang menyebut dasar ini dengan pembagian laba rugi didasarkan pada gaji. Namun, substansinya adalah jumlah yang tetap tersebut karena gaji sudah masuk dalam unsur biaya operasi dan laba rugi dibagi sudah bersih dari unsur gaji.
  6. Pembagian laba rugi dengan memperhitungkan bunga penyertaan. Hampir sama dengan dasar modal rata-rata karena memberikan penghargaan pada waktu. Namun, dasar ini mengandung bound atas tarifnya bukan jumlahnya.
  7. Laporan keuangan persekutuan terdiri dari laporan perhitungan laba rugi, laporan perubahan modal, dan neraca. Laporan perhitungan laba rugi secara eksplisit menunjukkan porsi laba masing-masing sekutu. Laporan perubahan modal secara eksplisit menyajikan laporan perubahan modal masing-masing sekutu. Neraca adalah struktur modal yang secara eksplisit harus menunjukkan porsi ekuitas masing-masing sekutu.
Sumber : http://berita.agenbola.com/berita-lain/akuntansi-keuangan-lanjutan-1-likuidasi-persekutuan.html